LIPOSUCTION DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH | Part I

 

Oleh:

Musana bin Muhammad Natsir

 

  1. PENDAHULUAN

Gaya hidup pada zaman modern merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan masyarakat, baik dari segi sandang, pangan, maupun papan. Kesemuanya seakan-akan menjadi tolak ukur atas keberhasilan seseorang. Penampilan yang eksotis dan parlente menjadi hal yang wajib disebagian kalangan masyarkat. Pun sama halnya dengan tempat tinggal dan menu harian yang mereka konsumsi bisa menjadi kebanggan tersendiri manakala hal itu sudah termasuk diluar kebiasaan.

Makanan adalah hal yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Ia adalah salah satu sumber tenaga yang diperlukan tubuh untuk memasok asupan gizi sehingga dapat bekerja dan melakukan aktifitas secara maksimal. Era telah berubah dari tahun ketahunnya, dan kini makan bukan saja untuk memenuhi kebutuhan gizi. Lebih dari itu, tujuannya adalah untuk memenuhi hasrat dan keinginan. Alhasil, problematika zaman terhadap obesitas meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, lebih dari 40 juta orang Indonesia mengalami kegemukan atau obesitas.[1] Kegemukan bukan hanya masalah Indonesia. Riset Institut Pengukuran dan Evaluasi Kesehatan (IHME) Amerika Serikat dalam jurnal The Lancet, tahun 2014 menyebutkan, jumlah orang gemuk di dunia meningkat dari 875 juta orang pada 1980 menjadi 2,1 miliar orang pada 2013.

“Dalam riset IHME, merujuk Riset Kesehatan Dasar 2007 dan 2010, Indonesia masuk 10 besar negara dengan orang gemuk terbanyak. Menurut Riskesdas 2013, prevalensi orang gemuk lebih besar,” kata Sunarti, dari Komite Profesi Kesehatan Lain Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta, yang juga seorang nutrisionis, dalam siaran pers di Jakarta Rabu 26 April 2017.[2]

Data Riset Kesehatan Dasar Kemenkes 2013 menunjukkan, prevalensi nasional tertinggi problem kegemukan terjadi pada anak kelompok anak usia 5-12 tahun (18,8 persen), disusul kelompok 13-15 tahun (10,8 persen), dan 16-18 tahun (7,3 persen). Jumlah itu naik 4 persen dalam tiga tahun terakhir.[3]

Banyak masyarakat yang tak menyadari hal ini sejak dini. Akibatnya, saat dewasa perkara kegemukan menjadi perhatian disebabkan kebutuhan mereka akan penampilan dan lain sebagainya. Operasi menjadi jalan alternatif yang ditempuh oleh sebagian masyarakat terutama kalangan menengah keatas seperti artis dan pejabat yang notabene menjadi public figure masyarakat global. Menurut survey, kaum hawa menjadi peringkat teratas dalam menempuh jalan operasi untuk mengangkat lemak dengan dalih penampilan agar terlihat lebih menarik.

Akhirnya, munculah pertanyaan tentang menjalani operasi sedot lemak atau biasa disebut liposuction menurut perspektif maqashid syariah. Jika diperbolehkan, dalam hal apa saja yang menjadi kesimpulan para ulama tentang diperbolehkannya liposuction? Bagaimana solusi yang dapat ditempuh untuk menghindari obesitas?

Makalah ini akan mendiskripsikan apa itu liposuction dan hukumnya dalam perspektif Maqashid Syariah serta solusi masyarakat perihal obesitas dan liposuction serta evaluasi masyarakat tentang ishraf (berlebih-lebihan) dalam hal yang bersifat konsumtif terutama dalam hal makanan.

  1. Definisi Liposuction dan Maqashid Syariah

Pengertian Liposuction

  1. Etimologi

 

Liposuction terdiri dari dua kata. Lipo adalah bahasa latin yang bermakna lemak dan dalam kamus bahasa inggris  versi luring disebutkan bahwa suction bermakna kata benda (peng) isapan, pengisap. Suction juga bermakan sedotan, melekat kepada sesuatu dengan sedotan,  mangkok sedotan/penyedot.[4]

 

Adapun maqashid, secara bahasa adalah bentuk jama’ dari maqsudun, masdar mim dari kata qashada-qashdan-maqshudan. Maqashid meluputi dua makna, yaitu klarifikasi dan pelurusan.

 

  1. Terminologi

 

Secara terminologi dapat kita simpulkan bahwa liposuction adalah salah satu jenis operasi kedokteran bersifat estetis yang tekniknya mengeluarkan lemak dari dalam tubuh dengan menggunakan alat peyedot yang diproyeksikan secara khusus untuk menyedot lemak dalam tubuh untuk mengurangi lemak dalam tubuh dengan tujuan yang bermacam-macam.[5]

 

Sedangkan Maqashid Syariah secara terminologi merupakan suatu ilmu yang membahas tentang tujuan hukum islam. Menetapkan suatu hukum biasa disebut dengan berijtihad. Ijtihad adalah suatu pekerjaan untuk menyimpulkan suatu hukum syariat dari dalil-dalil yang terperinci yang bersumber dari syariat.[6] Untuk menentukan hukum baru, para ulama fiqih melakukan ijtihad yang setiap pendapat tersebut haruslah bertepatan dengan kehendak syariat.

 

Maqashid Syariat secara ringkasnya bermakna tujuan, hasil, atau maksud yang dikehendaki oleh syara’ melalui sumber dalil al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam bahasa indonesia maqashid dapat diartikan pertimbangan. Yaitu suatu pendapat untuk mengukur antara baik dan buruk.[7]

 

  • Liposuction

 

Sejarah Liposuction Di Dunia.

Liposuction merupakan salah satu jenis operasi aesthetic yang tekniknya yakni dengan mengeluarkan lemak dari dalam tubuh dengan menggunakan alat. Berbagai alasan menyertai mengapa seseorang dapat melakukan liposuction, mulai dari alasan kesehatan dan juga kecantikan. Alasan-alasan yang menyertai tersebut kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing inividu.

Liposuction ditemukan oleh Giorgio Fischer dan ayahnya Arpad Fischer pada tahun 1974. mereka mempublikasikan hasil kerjanya pada tahun 1976. Kedua Fischer menggunakan kanula tumpul yang dihubungkan ke mesin sedot (suction pump) yang mereka buat sendiri. Pekerjaan mereka langsung digunakan oleh Illouz danFournier dari Paris, yang mencoba menyempurnakan teknik Fischer dan mempopulerkan liposuction ke seluruh dunia.

Dokter Amerika pertama yang ke Eropa dan belajar liposuction adalah Lawrence Field pada tahun 1977. Akan tetapi para dokter Amerika tidak tertarik pada teknik ini sampai tahun 1982 dimana para dermatologis (dokter kulit), dokter bedah kosmetik dan dokter bedah plastik pergi ke Perancis untuk belajar liposuction. Kursus pertama bedah hidup ( First American Live Course in Liposuction) dilakukan pada bulan  Juni 1983 di Los Angeles  dengan peserta yang multidisiplin (dari pelbagai  bidang dokter spesialis), 20% diantaranya adalah dokter spesialis kulit.

Perkembangan paling penting liposuction setelah penemuan oleh Fischer  adalah ditemukannya anestesi (pembiusan) lokal oleh Jeffrey Klein, seorang dokter spesialis kulit Amerika yang membuktikan bahwa dengan mengurangi   lidokain dan epinefrin (adrenalin) sampai  10-20 kali, cairan yang sangat encer adalah aman dan efektif . Perkembangan dari “tumescent anaesthesia” ini, membuat liposuction dapat dilakukan pada bagian tubuh yang lebih besar hanya menggunakan anestesi lokal tanpa bahaya keracunan (overdosis) lidokain.

Timbulah suatu era baru dimana liposuction dapat dilakukan dengan cara berobat jalan (ambulatory) dimana pasien tetap sadar selama operasi. Beberapa dokter spesialis kulit- bedah membantu menyempurnakan ” tumescent liposuction ” dan membantu dan mengajarkan dokter seluruh dunia tentang teknik ini ke seluruh dunia.[8][9]

Di Indonesia , liposuction dilakukan sejak tahun 1980-an, tetapi dengan adanya 1 kasus fatal, liposuction menjadi menakutkan dan sangat tidak popular.

Tahun 1990, Dr Edwin Djuanda SpKK mengikuti kursus Liposuction di Graduate Hospital Philadelphia dibawah pimpinan Dr Julius Newmann  yang diselenggarakan oleh American Academy of Cosmetic Surgery.

Bulan November  tahun 1990 ,Perdoski Pusat mengadakan kursus pertama KURSUS BEDAH KULIT NASIONAL  di RSPAD Gatot Subroto dengan pengajar antara lain Dr Lawrence Field, Prof Marwali Harahap, dr IGAK Rata, dr Sjarif M.Wasitaatmadja, dr Edwin Djuanda (yang baru mengikuti Kursus Liposuction di Graduate Hospital, Philadelphia). Dalam kursus tersebut  liposuction termasuk dalam salah satu topik yang diajarkan baik teori maupun praktek.

Pada akhir tahun 1980-an/ awal 1990, reaksi dari dunia medis Indonesia  terhadap liposuction umumnya cenderung melarang dan mencegah agar liposuction tidak dilakukan lagi karena membahayakan jiwa pasien.

Hal ini tidak mengherankan,  karena dunia medis Indonesia masih belum mendapat informasi dan belum percaya bahwa liposuction dapat dilakukan dengan bius lokal 100%. Sekarang tumescent anesthesia dilakukan oleh hampir seluruh dokter liposuction di seluruh dunia.

Diantara  tahun 1990-2000 beberapa kali Marwali Harahap mendatangkan para ahli bedah kulit dunia untuk mengajarkan bedah kulit di Solo (Jawa Tengah) dan Jakarta (RS Persahabatan). Bulan Maret 2000, Pierre Fournier memberikan kursus liposuction di RS Persahabatan Jakarta.  Bulan Maret 2002, kembali Lawrence Field datang ke Indonesia untuk memberikan kursus liposuction di Cimahi/Bandung, Padang dan Medan .

Pada tanggal 12 Februri 2007, Departemen Kesehatan Republik Indonesia merampungkan HEALTH TECHNOLOGY ASSESSEMENT  (H.T.A) mengenai LIPOSUCTION di Indonesia dan menarik kesimpulan bahwa liposuction yang dilakukan dalam bius lokal tumescent merupakan liposuction paling aman (banyak dilakukan oleh dokter spesialis Kulit), sedangkan untuk spesialis Bedah Plastik dilakukan dalam bius total (general anesthesia).

Jenis-Jenis Liposuction

                Liposuction termasuk bagian dari operasi kecil yang sering digunakan masyarakat untuk menyelesaikan masalah kegemukan. Beberapa diantara juga menggunakan metode karena sebuah tuntutan pekerjaan. Dalam dunia kedokteran, lipocustion memiliki variasi yang beragam. Mulai dari yang paling ringan sampai yang memiliki resiko tinggi. Beberapa diantaranya adalah:

  1. Abdominoplasty lipectomy

Jenis liposuction ini dilakukan dengan cara melakukan pembedahan dengan pisau pada bagian kulit yang luas untuk dapat mengeluarkan lemak. Setelah dilakukan liposuction, prosedur ini akan meninggalkan bekas garis pembedahan.

  1. Mesotherapy (Injection lipolysis)

Jenis mesotherapy pertama kali digunakan pada awal tahun 2002, dengan tujuan awalnya adalah untuk mengobati penyakit systemic lipo-dissolve. Jenis tindakan ini berfokus pada penyuntikan area yang berlemak dengan obat tertentu yang dapat membuat lemak terangsang untuk lysis (memecah). Lokasi penuntikan berada di bawah kulit.

  1. External Ultrasound (Ultra Shape)

Jenis ini berbeda dengan metode suntikan, pembedahan dengan menyayat, dan operasi.  Jaringan lemak dapat dihancurkan tanpa melakukan prosedur invasif (memasukkan alat tertentu ke dalam tubuh), cukup dengan menggunakan ultrasound dari luar tubuh. Namun, tindakan ini tidak disarankan oleh Food and Drug Administration (FDA).

  1. Suction-assisted lipoplasty (SAL)

SAL adalah tindakan yang benar-benar memasukkan alat sedot (suction) ke dalam jaringan lemak untuk kemudian menyedot lemak yang ada di bagian tubuh tertentu. Jenis liposuction ini beresiko terjadi kerusakan pada jaringan lain di sektar jaringan lemak yang akan disedot dan memiliki kemungkinan terjadinya ketidakrataan permukaan kulit akibat proses penyedotan.

  1. Power-assisted liposuction (PAL)

Jenis liposuction ini hampir serupa dengan jenis SAL, hanya saja yang membedakan adalah sebelum lemak disedot, bagian tubuh yang berlemak akan diberikan getaran tertentu untuk menghancurkan lemak. Hal ini tentu memudahkan proses penyedotan lemak.

  1. Ultrasound-assisted lipoplasty (UAL)

Sebelum dilakukan penyedotan lemak, terlebih dahulu seseorang akan dilakukan prosedur USG. USG akan membantu mendeteksi bagian tubuh yang memiliki lemak jahat, sehingga waktu untuk penyedotan lemak akan terbilang cukup singkat. Diperkirakan metode ini jarang menyebabkan perdarahan dan kerusakan jaringan akibat penyedotan.

  1. Body sculpting (Smartlipo), LAL (Laser-assisted liposuction)

Dalam sejarah perkembangannya, jenis liposuction ini telah diijinkan oleh Food and Drug Administration (FDA). Metode penyedotan lemak ini diawali dengan menggunakan laser dengan frekuensi tertentu. Setelah itu baru lemak akan disedot keluar. Prosedur ini mendapat dukungan dari FDA karena efektif digunakan pada lemak dalam jumlah sedikit.

  1. Radio frequency (thermage)

Teknologi jenis ini terbilang cukup aman dengan cara memberikan pemanasan volumetrik ke dalam kulit. Prosedur ini ditujukan untuk membuat kulit lebih kencang dengan focus pada pengencangan kolagen yang ada.

  1. VASER

Vaser merupakan jenis liposuction yang mirip dengan prosedur UAL. Hanya saja prosedurnya terbilang lebih banyak. Tahap pertama adalah melakukan infus di daerah yang akan disedot lemaknya dengan larutan NaCL, tahap berikutnya adalah dilakukannya transfer gelombang suara VASER dengan focus pada penghancuran lemak, dan pada tahap akhir lemak akan dihisap keluar dengan menggunakan alat. (SPT)[10]

 

Pemilihan Pasien

Pemilihan pasien merupakan penentu penting untuk mendapatkan hasil bedah estetika yang baik, khususnya dalam pembentukan tubuh. Tidak semua pasien yang meminta liposuction adalah kandidat yang baik. Konsultasi dimulai dengan penilaian dari tujuan pasien:

  1. Apa yang ingin pasien ubah dari tubuhnya?
  2. Apa yang hasil yang diharapkan pasien untuk dicapai dengan sedot lemak?

Dokter ahli bedah sebaiknya mempersiapkan pasien dengan penilaian yang realistis dari apa yang dapat dan tidak dapat dicapai dengan sedot lemak. Beberapa pasien mungkin memerlukan prosedur alternatif (seperti abdominoplasty) atau sedot lemak yang dikombinasikan dengan prosedur bedah terbuka. Selain itu, ahli bedah perlu mewaspadai kandidat pasien yang kurang layak untuk sedot lemak seperti:

  1. Perfeksionis sehingga selalu merasa terlihat “cacat,”
  2. Pasien dengan masalah gangguan makan dan sedang mengalami depresi berat,
  3. Pasien kelebihan berat badan namun tidak mampu melakukan penurunan berat badan dan mengharapkan dengan operasi dapat menurunkan berat badan mereka secara signifikan.

Riwayat berat badan terperinci merupakan bagian penting dari konsultasi sedot lemak. Kandidat yang ideal berada pada berat badan stabil dengan diet dan olahraga secara teratur. Pasien yang memiliki riwayat berat badan yang sering fluktuasi atau peningkatan yang signifikan, berisiko tinggi terjadinya peningkatan berat badan setelah sedot lemak. Mempertahankan berat badan stabil, diet sehat dan latihan teratur selama setidaknya 6 sampai 12 bulan diperlukan untuk membentuk kebiasaan menuju perubahan gaya hidup.

Liposuction tidak selalu ditawarkan sebagai pengobatan untuk obesitas. Dalam istilah praktis, liposuction sering digunakan untuk menghilangkan lemak yang sebenarnya bisa dikurangi dengan diet dan olahraga. Kandidat ideal liposuction berada tidak lebih dari 20% berat badan dari ideal mereka atau kurang dari 50 kilogram di atas grafik berat badan ideal. Tonjolan akibat distribusi lemak abnormal atau lemak yang didistribusikan melebihi batas-batas bentuk tubuh yang ideal adalah “target” daerah yang biasanya disedot.

Evaluasi Pasien

Pemeriksaan fisik secara menyeluruh selalu dilakukan terutama fokus pada pemeriksaan “daerah bermasalah”. Hal ini penting untuk mengetahui bentuk seluruh tubuh sebagai bahan pertimbangan pembedahan dan kontur tubuh yang diinginkan. Para pasien diperiksa pada daerah lemak yang tidak proporsional, asimetri di kedua sisi, selulit, varises, dan zona adherence. Untuk bagian yang asimetris, jika tampak signifikan, diperlukan perhatian lebih dari pasien. Pada daerah perut pertimbangkan daerah bedah potensial, lakukan pemeriksaan hati-hati untuk hernia, kelemahan dinding perut yang signifikan, jaringan parut, riwayat penyinaran, dan apa pun yang mungkin mempengaruhi integritas dinding perut.

Salah satu temuan fisik yang paling penting, yang akan menentukan pada hasil akhir yang signifikan adalah kualitas dan kelenturan kulit pasien. Mencubit dan palpasi kulit pasien penting untuk menilai tingkat kelemahan dan ketebalan kulit. Lapisan dermis yang tebal lebih berpotensi untuk kencang kembali setelah sedot lemak dan memberikan hasil yang diinginkan. Kulit tipis, dengan striae membentang (menunjukkan kerusakan dermal) tidak mungkin untuk kencang kembali dan mungkin terlihat lebih buruk setelah sedot lemak. Jika ternyata ditemukan bahwa kualitas kulit tidak cocok untuk sedot lemak, teradapat prosedur alternatif yang diusulkan,seperti eksisi kulit, jika diindikasikan. Liposuction tidak meningkatkan selulit sehingga tidak perlu khawatir terhadap efek ini.

Kualitas lemak juga harus dinilai karena dapat mempengaruhi hasilnya. Anatomi dari jaringan adiposa subkutan bervariasi di seluruh tubuh. Beberapa area tubuh telah baik kompartemen adiposa dalam dan kompartemen adiposa dangkal, yang dipisahkan oleh sebuah fasia subkutan berbeda. Lemak superfisial di tubuh dan paha terdiri dari lobulus yang lebih kecil, tersusun erat secara vertikal, tipis, berserat septa. Lemak bagian dalam terdiri dari lobulus yang lebih besar tersusun lebih longgar dengan banyak jarak dan tidak teratur dengan septa tertata. Di daerah ini, lemak lapisan dalam adalah target untuk sedot lemak. Lemak superfisial atasnya (biasanya) relatif tipis dan akan bertindak sebagai lapisan pelindung untuk menyembunyikan cacat kontur kecil, terutama bagi ahli bedah sedot lemak yang belum berpengalaman. Sebaliknya, daerah lain dari tubuh yang biasanya disedot (lengan, kaki bagian bawah) hanya memiliki satu lapisanlemak. Penyedotan dengan kanula yang lebih kecil akan membantu untuk menghindari penyimpangan kontur.

Markman dan Barton mempelajari jaringan lemak subkutan dari tubuh dan ekstremitas bawah, ditemukan bahwa lobulus lemak di lapisan  superfisial (SL: superficial layer) yang kecil dan erat dikemas dalam septa dengan jarak yang rapat, sedangkan lapisan dalam (DL: deep layer) yang lebih besar, lebih teratur, dan kurang terorganisir. Di daerah glutealis dan daerah paha susunannya kurang jelas, dan menghilang dari trokanter sampai lutut. Hanya ada satu lapisan lemak di kaki bagian bawah.[11]

Teknik sedot lemak superfisial dipopulerkan oleh Marco Gasparotti dkk, menggunakan kanula kecil untuk aspirasi lemak dari bidang dangkal (1-2 mm). Pendukung dari teknik aspirasi ini berpendapat bahwa dengan mengarah ke bidang dangkal kontraksi kulit di atasnya dapat diprediksi. Sedot lemak superfisial hanya meninggalkan sedikit margin kesalahan dan sebaiknya tidak dilakukan kecuali oleh ahli bedah sedot lemak telah mendapatkan cukup pengalaman di bidang dalam dan menengah. Penulis berpendapat bahwa bidang dangkal harus diperlakukan dengan sangat hati-hati karena sangat berpengaruh terhadap karir seseorang.[12]

Penggunaan

Operasi sedot lemak membantu orang yang memiliki permasahalan terhadap bobot tubuh. Untuk yang memiliki penyakit obesitas dan gangguan penyakit lain, seperti Hipertensi, Diabetes, Jantung dan masalah-masalah kesehatan lain yang diakibatkan oleh timbunan lemak yang terlalu banyak didalam tubuh. Sedangkan ada beberapa golongan masyarakat yang membutuhkan operasi sedot lemak untuk terlihat menarik karena beberapa alasan. Public Figure misalnya, agar terlihat menarik didepan orang banyak. Dengan cara ini memudahkan penurunan berat badan secara singkat. Dari perihal tersebut, disimpulkanlah suatu hukum mengenai pembolehan dan pengharaman dalam memakai motode sedot lemak beserta tujuan dari melakukannya.[13]

[1] http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2017/04/26/40-juta-orang-indonesia-mengalami-obesitas-399858

[2] ibid

[3] https://kumparan.com/@kumparannews/segawat-apa-angka-obesitas-pada-anak-indonesia

[4] http://ebsoft.web.id, versi luring

[5] Pratama Raha, Makalah Operasi Plastik Dalam Islami. Diakses dari https://www.sideshare.net/septianhara/

makalah-opoerasi-plastik-dalam-islam

[6] Ustadz Mustofa az-Zuroqo’, Hadharatil Islam, 12 Dzul Hijjah 1384 H.

[7] KKBI offline, versi 1.1, Ebta Setiawan (Pusat Bahasa: KBBI Daring Edisi III, 2010).

[8] http://lipoworld.blogspot.com/2013/06/sejarah-liposuction-sedotlemak.html

[9] Coleman WP III, Lawrence N. Guest Editors, Special issue for Liposuction Dermatol, Surg 1997;23/12:1125

[10] http://www.sehatfresh.com/jenis-jenis-liposuction-sedot-lemak-dan-sejarahnya/

[11] Markman B; Barton F; Jr, Anatomy of the Subcutaneous issue of the Trunk and Lower Extremity. Plast Reconst Surg, 1987.

[12] Mary K. Gingras, Makalah Liposuction

[13] Suci Ramdayani, Hukum Operasi Sedot Lemak dan Implikasinya Terhadap Kesehatan Perspektif Maqashid Syari’ah, (Makasaar: Skripsi UIN Alauddin Makassar, 2017)