SEKILAS INFO
: - Sabtu, 04-05-2024
  • 1 bulan yang lalu / Telah di buka SEDEKAH BUKA PUASA UNTUK SANTRI Darul Fithrah, mari kita raih pahala sebanyak banyaknya salah satunya dengan memberi makan dan minum orang yg berpuasa di bulan Ramadhan yg mulia ini.
  • 1 bulan yang lalu / Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an , mari kita gunakan waktu di bulan Ramadhan ini untuk memperbanyak membaca dan mentadabburi isi Al Qur’an.
  • 3 bulan yang lalu / Bingung pilih pondok Tahfidz atau pondok IT ? di Darul Fithrah kamu bisa dapat keduanya. Lebih Efektif & Efisien
Moderasi Islam

Dalam mensikapi agama lain, Islam sangat cukup toleran, dalam ayat yang pendek ini kita sudah cukup bisa paham
لكم دينكم ولي دين
Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.
QS :Al Kaafiruun : 6
Analisis dari ayat ini bahwa dari salah satu sudut pandang, Islam mengakui keberadaan “adanya agama lain” meskipun dalam teori Islam agama selain Islam itu salah.

Dalam Sejarah pun Rasulullah SAW bermu’amalah dengan mereka non muslim dari ahli kitab, baik Yahudi ataupun Nashrani, bahkan membiarkan mereka dalam keyakinan mereka, dan membiarkan mereka melaksanakan ajaran ajarannya.

Demikian pula kita diperintahkan untuk berbuat baik terhadap mereka dan bahkan Islam memberikan jaminan keamanan bagi non muslim yang meminta perlindungan kepada umat islam.
Allah berfirman :
وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُونَ
Jika seseorang di antara orang-orang musyrik ada yang meminta pelindungan kepada engkau (Nabi Muhammad), lindungilah dia supaya dapat mendengar firman Allah kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.

(At Taubah : 06)

Dalam tafsir As Sa’di dijelaskan bahwa jika mereka memohon perlindungan, baik darah nya, hartanya serta keamanan jiwanya kita diperintahkan untuk menerima dan melindungi nyawa nya. Dengan catatan bahwa kita selalu memberikan penjelasan tentang agama Islam supaya tegak hujjah atasnya, karena mereka adalah orang orang yang jahil dan bodoh. Bisa jadi dengan penjelasan dari kita tentang keislaman, mereka memilih untuk masuk ke dalam agama Islam.


لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Agama islam memiliki umat yang disifati wasathiyyah atau pertengahan , dalam bahasa ilmiah lebih dikenal dengan moderat . umat yang memiliki sifat ini adalah umat yang adil sehingga ia layak mendapat predikat syuhada atau saksi, dimana saksi harus bersifat tengah tengah , dalam kamus KBBI disebutkan moderat adalah kemampuan dalam memandang sesuatu secara seimbang dan logis.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
artinya : ” Dan demikianlah kami jadikan kalian ummat yang pertengahan agar supaya kalian menjadi saksi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kalian. “
{Al Baqoroh : 144}

Tafsir Qurthubi
قوله تعالى : وكذلك جعلناكم أمة وسطا المعنى : وكما أن الكعبة وسط الأرض كذلك جعلناكم أمة وسطا ، أي جعلناكم دون الأنبياء وفوق الأمم . والوسط : العدل ، وأصل هذا أن أحمد الأشياء أوسطها . وروى الترمذي عن أبي سعيد الخدري عن النبي صلى الله عليه وسلم في قوله تعالى : وكذلك جعلناكم أمة وسطا قال : ( عدلا ) . قال : هذا حديث حسن صحيح . وفي التنزيل : قال أوسطهم أي أعدلهم وخيرهم


Sebagaimana ka’bah adalah pertengahan bumi demikian pula umat nya nabi Muhamad adalah umat yang pertengahan . maksudnya adalah kami jadikan kalian bukan para nabi akan tetapi umat yang paling tinggi atau sebaik umat dia atas muka bumi ini, Makna tengah adalah keadilan asal dari pengertian ini adalah bahwa sesuatu yang terpuji dan paling baik adalah pertengahannya . diriwayatkan dari Tirmidzi dari Abu Sa’ad al Khudzry dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم
beliau mengatakan tentang ayat ini beliau berkata :” adil ” ….dengan makna paling tengah atau paling adil atau paling baik.

ini merupakan keajaiban dari surat al Baqoroh. ayat ini terdapat dalam surat al baqoroh , surat yang terpanjang , terdapat 286 ayat jika di bagi 2 maka hasilnya 143 ayat dan pada ayat ini terdapat kata wasatho yang berarti tengah tengah.
Keadilan Islam dan berbuat adil hingga di mulai dari keluarga kecil.

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، حَدَّثَنِي النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ ، قَالَ : أَعْطَاهُ أَبُوهُ غُلَامًا، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَا هَذَا الْغُلَامُ ؟ “. قَالَ : غُلَامِي، أَعْطَانِيهِ أَبِي. قَالَ : ” فَكُلَّ إِخْوَتِكَ أَعْطَى كَمَا أَعْطَاكَ ؟ “. قَالَ : لَا. قَالَ : ” فَارْدُدْه صحيح ُ “.
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَاجِبِ بْنِ الْمُفَضَّلِ بْنِ الْمُهَلَّبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ اعْدِلُوا بَيْنَ أَبْنَائِكُم
artinya :
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dari Hajib bin Al Mufadldlal bin Al Muhallab dari Ayahnya ia berkata, “Aku mendengar An Nu’man bin Basyir berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berlakulah adil kepada anak-anakmu, berlakulah adil kepada anak-anakmu.” Abu Daud 3077

Adil menurut kamus besar bahasa indoensia
1. Sama berat, tidak berat sebelah tidak memihak

  1. Sepatutnya atau tidak sewenang-wenang
  2. Berpihak kepada yang benar, berpegang teguh pada kebenaran.

Demikian pengertian adil secara Bahasa menurut asal katanya dari Bahasa arab dan pengertiannya menurut Bahasa Indonesia.

Dalam prakteknya adil itu bukan sama rata, tetapi sesuai dengan keadaan masing masing, atau sesuai dengan kebutuhannya. contoh membagi uang jajan antara anak SD dan Mahasiswa itu tidak bisa di pukul rata, ini malah justru tidak adil. Karena kebutuhan anak SD dengan kebutuhan Mahasiswa berbeda. Maka nominal pembagian disesuaikan dengan kebutuhan.
Keadilan dalam islam bahkan bukan hanya dikalangan umat Islam saja, ia menjangkau umat yang lain seperti yahudi, nasrani dan lainnya.

Rasulullah pun bermuamalah dengan non muslim dan berbuat adil di dalamnya.
Selama masa Nabi Muhammad Saw, kaum Kristen, Yahudi, dan orang-orang kafir semua diperlakukan sama. Rasulullah berpegang pada ayat, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),” (QS Al-Baqarah: 256), dan menjelaskan agama yang benar untuk semua orang, namun membebaskan mereka untuk membuat menetapkan pilihan sendiri.

Dalam Khutbah Wada’ (khutbah perpisahan) Rasulullah menegaskan beberapa prinsip Islam, “Hai umat manusia! Sesungguhnya Tuhanmu hanyalah satu. Ingatlah! Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang lain Arab, tidak pula ada kelebihan bagi orang selain Arab atas orang Arab, tidak juga ada kelebihan orang yang berkulit merah atas orang kulit hitam, dan tidak pula orang kulit hitam atas orang kulit merah, melainkan lantaran takwa. Sebab sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu ialah yang paling bertakwa kepada Allah.” (HR Baihaqi)

Perjanjian yang dibuat dengan orang-orang Kristen Najran di selatan Semenanjung Arabia adalah contoh teladan lain keadilan Nabi Saw. Salah satu pasal dalam perjanjian itu berbunyi, “Kehidupan masyarakat Najran dan sekitarnya, agama mereka, tanah mereka, harta, ternak, dan orang-orang mereka yang hadir atau tidak, rasul mereka dan tempat-tempat ibadah mereka berada di bawah perlindungan Allah dan perwalian Nabi-Nya (Muhammad SAW).”

Dalam Piagam Madinah, ditandatangani oleh para imigran Muslim dari Makkah, penduduk asli Madinah, dan kaum Yahudi Madinah adalah contoh lain pentingnya keadilan Rasulullah. Sebagai hasil konstitusi, yang menetapkan keadilan antara masyarakat dengan keyakinan berbeda dan memastikan perlindungan dari berbagai kepentingan mereka, dan mengakhiri permusuhan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Salah satu keistimewaan yang paling luar biasa dari perjanjian ini adalah dikokohkannya kebebasan beragama.
Contohnya salah satu pasal dlm Piagam Madinah menyebutkan, “Orang-orang Yahudi Bani `Auf merupakan satu bangsa dengan umat Islam. Orang Yahudi memiliki agama mereka dan Muslim memiliki mereka.”
Pasal 16 dari perjanjian tersebut berbunyi, “Orang Yahudi yang mengikuti kami dipastikan berhak atas dukungan kami dan persamaan hak yang sama seperti salah satu dari kami. Ia tidak akan dirugikan atau musuhnya tidak akan dibantu.”
Wallahua’lam bi showab.

Chaerul Anwar S.Pdi el Baedhowy
Ponpes Islam Tahfidz IT Darul Fithrah

Fajar Utama Solo train
Haurgeulis – Solo.
10:20. 05-01-2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Arsip