Pasar oleh nabi ﷺdi sebut sebagai tempat terburuk di bumi, Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا»
‘Negeri (tempat) yang paling dicintai Allah adalah pada masjid-masjidnya, dan tempat yang paling dimurkai Allah adalah pasar-pasarnya,’ (HR Muslim).
Namun bukan berarti pasar adalah sesuatu harus di hindari , karena mayoritas kegiatan ekonomi masyarakat berpusat di pasar. akan lebih jelas jika kita memperhatikan keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim beliau :
قَوْلُهُ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا لِأَنَّهَا بُيُوتُ الطَّاعَاتِ وَأَسَاسُهَا عَلَى التَّقْوَى قَوْلُهُ وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا لِأَنَّهَا مَحَلُّ الْغِشِّ وَالْخِدَاعِ وَالرِّبَا وَالْأَيْمَانِ الْكَاذِبَةِ وَإِخْلَافِ الْوَعْدِ وَالْإِعْرَاضِ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا فِي مَعْنَاهُ
Artinya, “Nabi ﷺ bersabda: ‘tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid’ karena masjid merupakan tempat ketaatan, dan didirikan atas dasar ketakwaan. Sedangkan kalimat ‘tempat yang paling Allah benci adalah pasar’, karena di pasar adalah tempat tipu-tipu, riba, janji-janji palsu, dan mengabaikan Allah, serta hal serupa lainnya,” (Lihat Imam An-Nawawi, Syarah An-Nawawi ‘ala Sahih Muslim, [Beirut, Daru Ihyait Turats Al-Arabi: 1392 H).
Karena pasar adalah tempat yang paling buruk atau di benci, maka seharusnya pasar hanya boleh dimasuki oleh orang yang benar benar siap. Kata Umar bin Khattab :
لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ
Tidak boleh berjualan di pasar kami ini kecuali yg sudah paham fiqh muamalah.
Pasar dan Jual Beli
Kalau kita membahas pasar maka tidak akan lepas dari yang namanya Tijaroh (Jual Beli). Dalam Qur’an kata تِجَارَةٌ (Jual Beli) disebutkan ada 3 arti :
pertama تِجَارَةٌ yang artinya Jual Beli
kedua تِجَارَةٌ yg artinya merugi yaitu Jual beli orang munafik ketika menukar petunjuk dengan kesesatan.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَٰرَتُهُمْ وَمَا كَانُوا۟ مُهْتَدِينَ
Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
ketiga تِجَارَةٌ yang menguntungkan yaitu Jual Beli kita dengan Allah SWT.
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At Taubah : 111)
Maka dalam Qur’an tijaroh bermakna bukan hanya sekedar orang berbisnis di pasar, siapapun pedagangnya dan di pasar manapun dia berada asalkan dia beriman maka dia tidak akan pernah melepaskan tijaroh duniawi dengan tijaroh ukhrawi.
Tijaroh juga berpotensi mengganggu ibadah, terutam laki laki yg sibuk berbisnis dan berdagang yang terkadang melalaikanya dari beribadah kepada Allah.
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِۙ يَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُۙ ٣٧
orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).
وَاِذَا رَاَوۡا تِجَارَةً اَوۡ لَهۡوَا۟ اۨنْفَضُّوۡۤا اِلَيۡهَا وَتَرَكُوۡكَ قَآٮِٕمًا ؕ قُلۡ مَا عِنۡدَ اللّٰهِ خَيۡرٌ مِّنَ اللَّهۡوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ؕ وَاللّٰهُ خَيۡرُ الرّٰزِقِيۡنَ
Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, “Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah Pemberi rezeki yang terbaik.
Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Tirmidzi dari Jabir berkata: “Saat itu, Nabi SAW berkhutbah pada hari Jum’at, datanglah karavan (yaitu unta yang membawa makanan) yang berjalan (melewati masjid). Lalu mereka (orang-orang yang shalat) pergi menuju karavan itu, sampai tidak ada satupun yang tersisa bersama Nabi kecuali 12 laki-laki. Kemudian Allah menurunkan ayat ini.”
Nabi saja ketika sedang khutbah di tinggal oleh para sahabat karena ada barang dagang yang lewat , ini menunjukan bahwa terkadang memang tijaroh melalaikan kita dari Allah SWT. maka memang tijaroh ini harus dipegang oleh orang orang yg siap. dan harus bisa dikuasai oleh kaum muslimin.
Ayat ini juga menunjukan bahwa Tijaroh itu sangat dekat dengan rezeki.
قُلۡ مَا عِنۡدَ اللّٰهِ خَيۡرٌ مِّنَ اللَّهۡوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ؕ وَاللّٰهُ خَيۡرُ الرّٰزِقِيۡنَ
“Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah Pemberi rezeki yang terbaik.
kata الرّٰزِقِيۡنَ lebih dekat dengan kata التِّجَارَةِ (perdagangan) daripada kata اللَّهۡوِ (permainan). maka salah satu wasilah supaya kita mendapatkan banyak rezeki adalah dengan cara tijaroh (Dagang/Bisnis). dan sebaliknya kalau ingin rezeki jauh dari kita perbanyaklah اللَّهۡوِ (permainan) maka rezeki akan jauh dari kita.
Lanjut Part 2 InsyaAllah
Rizky A.P (dikutip dari berbagai referensi)
Tinggalkan Komentar